- Lulusan mampu menjadi ahli madya yang terampil dalam bidang perawatan struktur dan sistem pesawat udara
- Lulusan mempunyai sikap:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri
- Lulusan mempunyai pengetahuan:
- Menguasai konsep teoritis cara-cara pengujian operasional dan fungsional pesawat dan komponen pesawat
- Menguasai konsep teoritis secara umum tentang metode penyelesaian masalah perawatan pesawat udara
- Menguasai pengetahuan tentang Dokumen/Publikasi perawatan pesawat (dari regulator, pabrik, operator dan asosiasi terkait) yang berlaku untuk penyelesaian masalah perawatan pesawat udara
- Menguasai pengetahuan tentang teknik berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris baik secara tertulis maupun lisan secara umum dan khusus mengenai konsep dan proses perawatan pesawat (aviation maintenance) dengan menggunakan istilah teknik dalam lingkup profesional maupun administrative
- Menguasai pengetahuan tentang perkembangan teknologi terbaru dan terkini khususnya dalam lingkup teknik perawatan pesawat udara
- Lulusan mempunyai keterampilan umum: Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian perapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
- Lulusan mempunyai keterampilan khusus:
- Mampu melakukan pengujian operasional dan fungsional pesawat udara dan/atau komponen pesawat udara setelah proses perawatan berdasarkan prosedur dan standar, menganalisis, menginterpretasi, dan menerapkan sesuai peruntukkannya
- Mampu melakukan inspeksi atau pengujian tak rusak (NDI/T, Non Destructive Inpection/Test) sesuai dengan standar yang berlaku umum (SNI: Standar Nasional Indonesia dan/atau ASNT: American Society for Nondestructive Testing) maupun khusus dalam bidang perawatan dan perbaikan pesawat udara.